Menurut Luki, kedelapan orang yang dipanggil tersebut meliputi SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, PP alias HKK, DWS alias DP. Surat panggilan telah terkirim, dimana status mereka sebagai saksi dalam kasus prostitusi Online.
Baca juga: Usut Tuntas Sindikat Prostitusi yang Jual Ratusan Pelajar di Grup 'TK Manjyaah'
"Mereka akan datang (untuk diperiksa) pada 7 Februari. Kami akan mengusut sampai tuntas kasus prostitusi online ini," tandas Luki.
Hingga saat ini, baru ada beberapa artis yang sudah memenuhi panggilan penyidik dan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online. Mereka adalah Fatya, Aldira Chena, dan Riri Febrianty.
(Fakhri Rezy)