"Bisa multitafsir. Jangan sampai semangat kritik membangun terberangus oleh UU yang semangatnya mempersempit kontribusi rakyat untuk menyuarakan pendapatnya demi kebaikan bangsa dan negara," ucap Renanda.
Sekadar informasi, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan merevisi sejumlah pasal karet yang terdapat di UU ITE apabila menang Pemilu 2019. Hal itu ia katakan usai menjenguk musisi Ahmad Dhani yang dibui gara-gara ujaran kebencian.
Baca juga: Dukungan ASN ke Jokowi Naik, tapi Masih Kalah populer dari Prabowo
Menurut bekas Wagub DKI itu, pasal karet yang terdapat di UU ITE sangat rentan digunakan untuk memukul lawan politik dan menolong teman. Karenanya ia berjanji akan merevisinya.
(Fakhri Rezy)