TANGERANG SELATAN – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap MR (16), anak punk kelompok Ciputat, yang saat ditemukan bagian kuping dan jari kelingking kirinya terpotong. Rekonstruksi berlangsung di beberapa lokasi, dimulai saat perencanaan, penjemputan korban, hingga berakhir di tempat eksekusi pembunuhan MR di sebuah lahan kosong kawasan Jalan Gaplek Raya, Pamulang, Tangsel.
Dalam rekonstruksi, ketiga tersangka yakni Ikkiusan (20), Mudiansyah (29), dan Afri Dandi (20) tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sedangkan empat pelaku lain yang masih buron digantikan perannya oleh petugas.
(Baca juga: 3 Pembunuh Anak Punk di Pamulang Ditangkap, 4 Orang Masih Buron)