TANGSEL - Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pembunuh anak punk, yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Gaplek, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel, pada 16 Januari 2019.
Korban yang diketahui berinisial MR (16) itu ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk, jari kelingking dan kuping sebelah kiri korban hilang. Pelaku berjumlah 7 orang, 3 diantaranya berhasil diringkus dan 4 masih dalam pengejaran.
Identitas pelaku yang tertangkap adalah, Ikkiusan (20), Mudiansyah alias Comot (29), Afri Dandi alias Dandi. Sedangkan yang masih buron yaitu, Tito, Yudi, Agus, dan Andre. Mereka memiliki peran berbeda-beda saat menjalankan aksinya, menjemput, menculik, hingga membunuh dan memotong kuping serta jari kelingking korban.
"Motifnya adalah balas dendam setelah sehari sebelumnya terjadi pertikaian antar kelompok komunitas anak punk Ciputat dengan Pamulang," kata AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel, Senin (4/2/2019).
(Baca juga: Mayat Misterius di Pamulang Ternyata Anak Punk)