Melihat anak tirinya keluar kamar sambil berteriak, korban langsung berdiri dan memukul pelaku sampai jatuh tersungkur. Tidak lama kemudian, pelaku bangkit dan mengambil pisau dapur yang ada di atas meja dan langsung menusuk korban berkali-kali.
"Korban mengalami luka tusuk dua di bagian tangan kiri dan luka robek di pipi sebelah kiri," ujar Kapolsek Tikala AKP, Taufiq Arifin SIK di Polsek Tikala, Rabu (6/2/2019).
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Maumbi, Minahasa Utara namun tidak lama kemudian balik lagi dan menyerahkan diri ke Polsek Tikala. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit MMC Paal dua Manado dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)