GROBOGAN - DPD Partai Perindo Grobogan menyiapkan 4.629 saksi yang akan di tempatkan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Grobogan Jateng. Keberadaan saksi dinilai sangat berperan penting untuk mengawal perolehan suara partai maupun calon legislatif (caleg).
Disampaikan ketua DPD Perindo Grobogan, Wahyu bahwa sesuai instruksi dari DPP Perindo jumlah saksi yang diturunkan harus sama dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Grobogan khususnya.
"Kita siapkan saksi sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Grobogan," jelas Wahyu, Rabu (6/2/2019).
Baca Juga: Caleg Perindo di Sulsel Siapkan Saksi di TPS untuk Awasi Ini
Keberadaan saksi sangatlah penting karena harus ikut serta mengamankan perolehan suara sehingga harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Ada baiknya saksi diambilkan dari kader atau pengurus partai.
Sementara itu untuk memenuhi jumlah saksi yang dibutuhkan partai Perindo sebanyak 4.629 saksi dibutuhkan partisipasi aktif dari DPD, DPC, bahkan DPRt, sayap partai dan juga para calon legislatif dari partai Perindo.