SOLO - Selama hampir tujuh jam lamanya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif diperiksa di ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Surakarta. Pasalnya, dirinya dicecar sekira 57 pertanyaan dari Tim Penyidik.
Pertanyaan tersebut berkaitan orasi atau ceramahnya saat pelaksanaan tablig akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, pada Minggu 13 Januari 2019.
Baca juga: Amien Rais Kawal Pemeriksaan Ketua PA 212 di Mapolresta Solo
"Pertanyaan penyidik seputar isi ceramah pada saat acara Tablig Akbar di Solo, 13 Januari 2019 lalu," jelas Slamet Maarif usai diperiksa, Kamis (7/2/2019) malam.
Dirinya membantah melakukan kampanye untuk pasangan Prabowo-Sandi. Kapasitas dirinya berada dalam acara tersebut adalah sebagai Ketua PA 212 juga ulama yang diundang sebagai pembicara.