Tujuh Jam Diperiksa sebagai Saksi, Ketua PA 212 Dicecar 57 Pertanyaan

Bramantyo, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 21:33 WIB
Ketua PA 212 dan Amien Rais (Foto; Bramantyo/Okezone)
Share :

"Saya menjelaskan isi ceramah tentang ajakan umat muslim agar saling menghormati. Tidak ada pemaparan visi misi capres-cawapres sesuai UU Pemilu. Saya tidak melakukan kampanye di acara itu," tegasnya.

 Baca juga: Pojokkan Mbah Moen, TKN: Fadli Zon Harusnya Minimal Tahu Sopan Santun

Selain memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif, tim penyidik juga memeriksa panitia bagian perizinan Tablig Akbar 212 di Solo sebagai saksi, Endro Sudarsono.

Saat menjalani pemeriksaan Endro menjawab sekitar 57 pertanyaan dari tim penyidik.

Disampaikan Endro Sudarsono, dirinya saat acara Tablig Akbar tersebut tidak berada di lokasi karena sedang mengajar di ponpes sehingga pertanyaan sebanyak 57 bisa dijawab terbatas.

Menurut Endro, seluruh panitia berkomitmen bahwa acara Tablig Akbar melarang atribut partai, kaus, atau alat peragaan kampanye di tempat acara. Sebelumnya pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya