Baca juga: Ketua PA 212 Slamet Maarif Ikut Pertemuan PKS, PAN, dan Gerindra?
"Kami bersinergi dengan Bawaslu dan KPU," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Solo Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo sebut pemeriksaan terhadap Slamet Maarif merupakan tindak lanjut pelimpahan berkas perkara hasil keputusan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.
Sebanyak 11 saksi telah hadir hari ini dan sudah dimintai keterangan dalam kasus adanya dugaan pelanggaran pemilu ini. Baik itu saksi terlapor, pelapor serta empat orang saksi ahli.
" Saksi ahli meliputi hukum, bahasa, UU, dan agama. Jumat (besok) rencana akan ada gelar perkara kasus ini," tuturnya.
(Fakhri Rezy)