CIANJUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan surat keputusan (SK) pemanfaatan perhutanan sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 kepala keluarga (KK) di Cianjur dan sekitarnya.
Pemberian SK pemanfaatan perhutanan sosial itu berlangsunh di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Jokowi: Ujian Terberat Jadi Presiden Adalah Melimpahnya Keistimewaan
"Itu artinya satu KK dapatnya 1,5 hektare," kata Jokowi di lokasi.
Kepala Negara menerangkan bahwa warga penerima SK Perhutanan Sosial harus mampu menjadikan lahan tersebut menjadi produktif. Pemerintah akan memberikan izin pengelolaan selama 35 tahun.