Jokowi Serahkan SK 13.900 Hektare Perhutanan Sosial di Cianjur

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 10:18 WIB
Jokowi di Cianjur (Biro Pers)
Share :

CIANJUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan surat keputusan (SK) pemanfaatan perhutanan sosial seluas 13.900 hektare untuk 8.900 kepala keluarga (KK) di Cianjur dan sekitarnya.

Pemberian SK pemanfaatan perhutanan sosial itu berlangsunh di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

 Baca juga: Jokowi: Ujian Terberat Jadi Presiden Adalah Melimpahnya Keistimewaan

"Itu artinya satu KK dapatnya 1,5 hektare," kata Jokowi di lokasi.

Kepala Negara menerangkan bahwa warga penerima SK Perhutanan Sosial harus mampu menjadikan lahan tersebut menjadi produktif. Pemerintah akan memberikan izin pengelolaan selama 35 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya