"Dulu-dulu ini diberikan ke yang gede-gede. Ini untuk 35 tahun," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Janji Beri Tukin Maksimal ke Pegawai Kementerian ATR/BPN
Jokowi memastikan, para petani tidak perlu melakukan tandatangan kontrak setiap tahunnya lantaran SK Perhutanan Sosial berlangsung 35 tahun.
Ia pun mempersilakan para petani menanam berbagai tanaman kopi, cengkeh, dan tanaman palawija lainnya agar lahan menjadi produktif.