"Mungkin amarah dan emosi beberapa peserta, desak-desakan dan dorong-dorongan, apakah terjadi atau tidak (penganiayaan), (baru) paginya saya dapati laporan ada yang cidera," ungkap Gilbert.
Bagaimanapun, pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan penyelidik KPK.
Apa tanggapan pegiat anti korupsi?
Walaupun masih belum jelas duduk perkara kejadian di Hotel Borobudur, para pegiat anti korupsi menganggap apa yang dialami tim penyelidik KPK itu merupakan bentuk teror.
Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, menduga apa yang dialami penyelidik KPK merupakan salah satu dari rentetan teror yang ditunjukkan untuk KPK.
Temuan TII mengungkapkan, teror yang dialami KPK selama ini mulai ancaman fisik, psikis, hingga ancaman hukum pidana.
"Yang diurus (KPK) orang-orang yang punya kekuasaan, punya power untuk lawan kerja KPK, itu sifat kejahatan korupsi sendiri," jelas Dadang, Selasa (05/02).
Sementara, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan kepada BBC News Indonesia, Selasa (05/02), dugaan penganiayaan atas tim penyelidiik KPK merupakan upaya pelemahan terhadap KPK jika tidak ditindaklanjuti oleh polisi.
(Fakhri Rezy)