Polisi Kaji Kasus Pria Rusak Motor dan Bakar STNK di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 04:14 WIB
Pria rusak motor karena tidak terima ditilang polisi. Foto/Ist
Share :

TANGERANG SELATAN – Kepolisian masih mengkaji kasus pria yang membakar STNK, setelah merusak motor karena tidak terima ditilang.

Video Adi Saputra (20), yang merusak motor viral di media sosial. Aksinya kemudian berlanjut dengan membakar STNK, dan bilang "Kan tadi nanyain STNK, nih, nih STNK."

Tanpa memakan waktu lama, STNK itu habis terbakar. Namun belum diketahui apakah STNK tersebut merupakan bukti surat kendaraan sepeda motor yang ditilang polisi atau milik kendaraan lain.

Kepolisian sendiri masih mengkaji lebih lanjut apakah perbuatan membakar kertas STNK itu dapat berimplikasi hukum.

Baca: Ini Kesalahan Pria yang Ngamuk Sambil Rusak Motor di Tangsel

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya