Polisi mengungkap perbuatan itu sudah dilakukan pelaku lebih dari dua kali dalam kurun Oktober 2018 hingga Januari 2019, di kediaman keluarga tersebut di Jalan Tan Malaka, Pancoran, Jakarta Selatan.
Aksi itu terbongkar setelah TN tak tahan dan melaporkan ke ayah kandungnya yang sudah bercerai dengan Mirra. Kasusnya lalu sampai ke polisi.
Baca Juga; Ayah dan Ibu Ajak Anaknya Threesome, Psikolog: Nafsu Seksualnya di Luar Akal Sehat
(Edi Hidayat)