Dalam aksinya, para karyawan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya para karyawan lokal harus bekerja di PT. GAG NIKEL dan menolak dengan tegas sistem Outsorsing melalui PT. OMI yang diduga merupakan Perusahaan dari BUMD Pemda Raja Ampat.
Terjadinya pemalangan dikarenakan adanya kebijakan dari Perusahaan (PT.GAG NIKEL) yang akan memindahkan status karyawan melalui PT. OMI (Penyalur Tenaga Kerja) karena dimungkinan status karyawan menjadi Outsorsing.
Selain itu, Sahid mengatakan tuntutan karyawan lainnya yakni, PT. GAG Nikel harus melatih putra putri lokal untuk menempati posisi-posisi penting di PT. GAG Nikel.
"Karena selama ini ada perbedaan dialami oleh karyawan lokal dan karyawan yang didatangkan dari luar, kami harap ada pemerataan. Tuntutan kami selalu melalui demo, sudah berapa kali kami sampaikan, tapi pihak perusahaan menggapinya dengan acuh," kata Sahid.