Peras Kepala Sekolah hingga Jutaan Rupiah, 3 Oknum Wartawan Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 19:04 WIB
Tiga wartawan ditangkap karena peras kepala sekolah hingga jutaan rupiah. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
Share :

MALANG – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap memeras diamankan Polres Malang. Ketiganya dilaporkan telah beberapa kali melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketiga oknum wartawan tersebut ialah M Sayuti (48) warga RT 02 RW 04, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis; Yanto (31), warga Dusun Krajan RT 4 RW 1 Desa Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang; dan Ahmad Dahri (40), warga Jalan Tambak asri 01/16 RT 15/06 Morokembangan, Kota Surabaya.

“Ketiga oknum wartawan ini kami tangkap usai melakukan pemerasan lembaga pendidikan sekolah dasar di wilayah hukum Polres Malang. Laporannya tidak hanya sekali melakukan pemerasan," ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (8/2/2019) siang.

Yade menambahkan, pelaku Sayuti ditangkap lantaran kedapatan menerima uang dari pihak SDN 3 Asrikaton Pakis. "Sayuti kami tangkap lantaran kedapatan menerima uang di TKP yakni SDN 3 Asrikaton Pakis," tuturnya.

Pihaknya menyatakan, ketiganya sempat meminta sejumlah uang kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Asrikaton Pakis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya