Carut Marut Parkir Liar Ibu Kota, Membantu atau Mengganggu?

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 09:02 WIB
Deretan sepeda motor terparkir di atas trotoar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone)
Share :

Dirinya mengaku mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DKI, sehingga tidak merasa khawatir seandainya ada razia oleh petugas dishub. "Di sini aman, enggak bakal dikempesin (ban), asal jangan dikunci stang aja, biar enak rapihinnya," kata dia.

Parkir liar juga menjamur di wilayah Jakarta Pusat. Seperti yang terlihat di depan Gedung Komisi Yudisial (KY), Kantor Pertamina dan Polres Metro Jakarta Pusat. Sama saja, di sana trotoar dan bahu jalan menjelma menjadi tempat 'nangkring' kendaraan, baik mobil maupun si 'kuda besi'.

Tak pelak, setiap jam pulang kantor, arus lalulintas di kawasan tersebut nyaris lumpuh, akibat membeludaknya kendaraan yang terparkir di sana. "Di sini memang seperti ini terus, dishub juga enggak pernah nindak," ucap Leo seorang pengendara yang hampir setiap hari melintasi jalanan itu.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online yang kerap wara-wiri di sekitaran Stasiun Pasar Senen itu mengaku belum pernah melihat ada petugas dishub berani menertibkan parkir liar di depan Mapolres Jakarta Pusat, Gedung KY, PMI maupun Kantor Pertamina. "Belum ada ceritanya dishub 'main' di sini," ujarnya.

Menyikapi alih fungsi trotoar menjadi lahan parkir liar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebenarnya telah menggelar Operasi Bulan Tertib Trotoar. Langkah itu dilakukan agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan di trotoar. Sebab, trotoar diperuntukkan bagi para pejalan kaki.

Berdasarkan aplikasi yang terintegrasi dengan Jakarta Smart City, Qlue, sebanyak ‎47% penyalahgunaan trotoar dilakukan untuk parkir liar. Hal tersebut membuat pejalan kaki tak nyaman saat berjalan di trotoar ibu kota. Tak hanya itu, fasilitas umum (fasum) pun dikeluhkan masyarakat dengan persentase sebesar 25% dan 14 % masyarakat mengeluhkan terkait jalan rusak.

"Keluhan tersebut didapatkan di masyarakat Jakarta Barat sebesar 36% dan 26% dari Jakarta Pusat," ujar perwakilan Qlue, Sarah Rahmadhanie.

Melenyapkan parkir liar di ibu kota menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah, terutapa bagi Pemprov DKI. Perlu adanya sinergi antarpihak terkait khususnya aparat penegak hukum demi memberikan kenyamanan baik bagi pengendara maupun pejalan kaki. Hal ini penting diperhatikan agar perilaku tertib berlalu lintas di masyarakat tak hanya sebatas wacana belaka.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya