JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan moderator Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro serta para panelis meneken berkas pakta integritas untuk kepentingan debat kandidat Calon Presiden (Capres) putaran kedua.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, salah satu yang ditekankan dalam penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menciptakan debat kandidat jauh lebih baik dan profesional.
"Berbeda dengan yang pertama maka di debat yang kedua kami dituntut untuk merahasiakan semua pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan calon Presiden," kata Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Baca Juga: Penandatanganan Pakta Integritas, Moderator Debat Capres Kedua Siap Kedepankan Netralitas
Adapun isi pakta integritas untuk moderator adalah;
1. Secara bersungguh-sunggu akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai moderator debat kedua secaea professional efektif dan efisian serta memberikan perlakuan adil dan proporsional kepada peserta debat.
2. memiliki integritas tinggi jujur simpatik dan tidak memihak keoada salah satu paslon dengan:
A.Tidak menjadi anggota partai politik