(Baca juga: Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan, Ini Penjelasan JK)
Ketua AJI Pontianak Dian Lestari mengatakan, AJI sebelumnya terus mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi pembunuh jurnalis. Di hadapan puluhan mahasiswa, ia menjelaskan bahwa kematian jurnalis Radar Bali AA Narendra Prabangsa oleh I Nyoman Susrama murni karena tidak terima atas pemberitaan yang diduga terlibat korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama.
Susrama sendiri merupakan seorang pengusaha yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat daerah setempat dan keluarga politikus.
"Kematian Prabangsa itu murni karena pemberitaan. Oleh karenanya, atas nama kebebasan pers kita menuntut Presiden RI mencabut remisi bagi Nyoman Susrama karena hal itu dapat mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia," ucapnya.
(Hantoro)