JAKARTA - Polemik reklamasi di teluk Jakarta terus menjadi perdebatan. Kali ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendapatkan informasi bahwa pusat kuliner (food street) di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D tak berizin. Oleh karena itu dia memerintahkan jajaran Satpol PP untuk segera membongkarnya.
Artikel Anies yang meminta anak buahnya membongkar pusat kuliner di lahan reklamasi tersebut menjadi berita terpopuler di Okezone.com. Berikut ini lima artikel yang banyak dibaca Senin (11/2/2019).
Diminta Anies Tertibkan Pusat Kuliner di Pulau Reklamasi, Ini Respons Kasatpol PP DKI
Kepala Satpol (Kasatpol) PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya tak bisa langsung menyegel atau membongkar keberadaan pusat kuliner (food street) di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D yang tak berizin.
Yani mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, untuk memastikan kalau kawasan di sana ilegal.