Rusaknya kawasan hutan dan alih fungsi kawasan hutan menjadi izin konsesi seperti seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), perusahaan kelapa sawit dan perusahaan pertambangan menjadi penyebab alasan untuk secepatnya menyelamatkan untuk hewan bernama latin elephas maximus sumatranus.
"Kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan gajah berada di luar kawasan konservasi. Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik Gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi. Wilayah di luar kawasan konservasi dikelola oleh pemegang hak, baik itu kehutanan, perkebunan maupun tambang selain negara dan masyarakat," imbuhnya.
Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif para pemegang hak tersebut untuk berperan dalam melindungi Gajah.
Dia menjelaskan, beberapa perusahaan secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi Gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi.