Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Aceh | Viral | Kuis | Heboh (@aceh.viral) pada
Tarmizi menagih janji yang berdasarkan SKB tiga menteri PNS yang pernah dihukum gara-gara korupsi dipecat paling lambat 31 Desember. Tapi, nama dia masih ada di absen.
"Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," ujar Tarmizi saat dihubungi.
(Salman Mardira)