Peristiwa 13 Februari: Perjanjian Giyanti hingga Meletusnya Gunung Kelud

, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 08:04 WIB
Kawah Gunung Kelud. (Foto: Wikipedia.org)
Share :

Aktivitas seismik pada awal Februari 2014 menyebabkan status Gunung Kelud di Provinsi Jawa Timur menjadi Waspada. Hingga akhirnya pada 13 Februari 2014, gunung tersebut meletus dan melontarkan material vulkanik sampai menutupi hampir seluruh Pulau Jawa.

Letusan Gunung Kelud pada 2014 dianggap lebih dahsyat daripada letusan tahun 1990. Peningkatan aktivitas gunung tersebut sudah dideteksi pada akhir 2013. Situasi sempat kembali tenang, tetapi sejak 2 Februari 2014, status Gunung Kelud menjadi Waspada.

Pada 10 Februari 2014, status Gunung Kelud dinaikkan menjadi Siaga. Lalu pada 13 Februari 2014, statusnya menjadi Awas atau Level IV, sehingga radius 10 km dari puncak harus dikosongkan.

Tepat pukul 22.50 WIB, Gunung Kelud mengeluarkan letusan eksplosif berupa aliran magma yang menyebabkan hujan krikil yang cukup lebat dirasakan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngancar, Kediri, Jawa Timur, hingga Kota Pare, Kediri. Suara letusannya diketahui terdengar sampai Kota Surabaya, Solo, Yogyakarta, bahkan Purbalingga di Jawa Tengah.

Dampak letusan tersebut berupa abu vulkanis. Hujan abu ini melumpuhkan Jawa. Tujuh bandara di Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Cilacap, dan Bandung pun terpaksa ditutup. Kerusakan yang sinifikan berdampak pada manufaktur dan industri pertanian.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya