KPK Panggil 10 Saksi Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur Waskita Karya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 11:51 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 saksi ‎terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Sepuluh saksi tersebut yakni, Kadiv Waskita Karya, Fathor Rachman; Mantan Kepala Proyek JORR W1 dan Tol Cinere Jagorawi Seksi 1 Waskita Karya, Yahya Mauludin; Pensiunan PT Waskita Karya, Tri Mulyo Wibowo; Pegawai PT Waskita Beton Precast, Agus Santoso.

Kemudian, Kasie Adkon proyek Bandar Kualanamu Meda‎n Baru PT Waskita Karya, Hendro Koesbiantoro; Adon Proyek Kualanamu PT Waskita Karya, Mujiman; Kepala Proyek Merak-Balaraja PT Waskita Karya, FX Sutopo Broto; Kasie Tekhnik dan Administratif kontrak proyek Bendungan Jati Gede, Abdul Kholiq; serta Kasie Keuangan proyek tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 2, Ronny Nawantoro.

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Sementara satu saksi lainya yakni, Wakadiv Sipil PT Waskita Karya, Fakih Usman akan diperiksa untuk proses penyidikan tersanga Fathor Rachman. Belum diketahui apa yang akan diusut KPK terkait pemanggilan sejumlah saksi dari PT Waskita Karya itu.

KPK disinyalir sedang melakukan pengembangan terkait perkara ini. Dugaan tersebut muncul setelah tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta sejak Senin hingga Selasa, kemarin. Salah satu rumah yang digeledah milik, Dirut PT Jasa Marga, Desi Aryyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya