279 Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 13:53 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI masa persidangan III tahun 2018-2019, hanya dihadiri oleh separuh anggota wakil rakyat. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, dari 560 anggota yang menghadiri rapat paripurna hanya 281 orang.

"Jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 281 orang, dari jumlah 560 anggota DPR sehingga kuorum untuk pengambilan keputusan," kata Agus dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Dengan jumlah tersebut, Agus menyatakan untuk mengambil sebuah keputusan pasalnya dinyatakan belum kourum.

"Dengan demikian kuorum belum tercapai, namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan pelantikan antar waktu, karena untuk pelantikan antar waktu tidak diperlukan kourum terlebih dahulu," tutupnya.

 

Perlu diketahui, rapat paripurna DPR RI tersebut diagendakan mengesahkan dan perpanjangan pembahasan 23 Revisi Undang-Undang yaitu:

1. RUU tentang Pertahanan

2. RUU tentang KUHP

3. RUU tentang Jabatan Hakim

4. RUU tentang Mahkamah Konstitusi

5. RUU Tentang Pemasyarakatan

6. RUU Tentang Sumber Daya Air

7. RUU Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

8. RUU Tentang Perkoprasian

9. RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

10. RUU Tentang Pekerja Sosial

11. RUU Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh

12. RUU Tentang BPK

13. RUU Tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP)

14. RUU Tentang Meterai

15. RUU Tentang Konsultasi Pajak

16. RUU Tentang Sisnas Iptek

17. RUU Tentang Wawasan Nusantara

18. RUU Tentang Kewirausahaan Nasional

19. RUU Tentang Larangan Minuman Berakohol

20. RUU Tentang Daerah Kepulauan

21. RUU Tentang Pertembakauan

22. RUU Tentang Aparatur Sipil Negara

23. RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya