JAKARTA - Tindakan bertukar pasangan atau swinging seks yang banyak dilakukan dengan alasan untuk meminimalisir rasa bosan dalam hubungan, terkadang membuat suatu hubungan menjadi rusak.
Menurut Ahli Holistic Health and Family Solutions, Kelly Benamati, dalam lansiran dari Huff Post pada Rabu 10 Oktober 2018, setiap pasangan yang berniat melakukan hal tersebut harus berhati-hati dan sadar akan risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Berikut dua kasus terkait tukar pasangan hingga diringkus kepolisian yang berhasil dirangkum Okezone, Rabu (13/2/2019).
1. Tiga Pasutri di Kabupaten Malang pada April 2018
Komunitas pasangan suami istri (pasutri) tukar pasangan untuk berhubungan intim berhasil dibongkar anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam kasus tersebut penyidik menetapkan status tersangka terhadap tiga pasutri saat berhubungan intim di sebuah hotel di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 14 April 2018.