Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pengeroyokan Santri hingga Koma

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 18:40 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

PADANG - Polisi memeriksa 17 saksi terkait kasus penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat bernama Robby Alhalim (18). Kasus tersebut kini ditangani Polres Padang Panjang.

Kapolsek X Koto, AKP Rita Saryanti mengatakan, kasus itu dilimpahkan ke Polres lantaran pemeriksaan saksi jumlahnya cukup banyak.

“Perkembangan untuk sementara pemeriksaan terhadap saksi maupun dugaan palaku sedang dilakukan oleh Satreskrim karena kasus sudah dilimpahkan ke Polres Padang Panjang. Kami di Polsek memiliki personel terbatas,” katanya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019)

Rita tidak menyebut jumlah terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan ini. Sebab, pemeriksaan perkara ini masih berjalan. "Sekarang ini masih didalami, karena ini ramai (saksi dan terduga pelaku-red). Kasusnya kita limpahkan untuk tindaklanjutnya silakan langsung ke Polres," kata Rita.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi menjelaskan, pihaknya saat ini masih memeriksa ke-17 orang saksi yang diduga mengetahui persis kejadian itu.

"Rencana besok kalau sudah selesai semua (pemeriksaan) baru akan kami beritahukan kepada rekan-rekan media ya. Pemeriksaan terhadap semua diduga pelaku dan saksi-saksi sedang berlangsung. Terkait barang bukti dalam pengeroyokan ini sedang kami upayakan," ujar Kalbert.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya