SEMARANG - Kota Semarang sebagai Ibu Kota Jawa Tengah tak lepas dari kawasan-kawasan kumuh. Selain itu, rumah-rumah yang tak layak huni juga menjadi pekerjaan pemerintah untuk segera dientaskan.
Catatan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2015 setidaknya ada 415 hektare yang masuk kategori kumuh. Setahun kemudian, luasan tersebut berkurang menjadi 294,37 hektare. Kemudian tahun 2017 kembali diturunkan menjadi 216,12 hektare, hingga pada 2018 hanya tersisa 112,49 hektare.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meyakinkan tidak akan berhenti megupayakan perubahan wajah kota, dengan menghapus wilayah kumuh. Pada tahun 2019, pihaknya memproyeksikan mampu menangani 90,28 persen dari luasan tersebut.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp105 miliar untuk program penuntasan kawasan kumuh. Pemerintah Kota Semarang optimistis, kawasan kumuh pada tahun 2020 bisa menjadi 0 persen, atau zero wilayah kumuh.