Melihat Angka Kawasan Kumuh di Kota Semarang

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 18:01 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

 

Keyakinan tersebut juga diperkuat dengan upaya rehabitilasi rumah tidak layak huni di Kota Semarang. Pada tahun 2011 hanya ada sebanyak 204 unit rumah yang diperbaiki. Jumlah itu terus meningkat hingga pada 2019 ini akan ada sebanyak 3.233 unit rumah yang akan direhabilitasi.

Pada 2019 ini, rehabilitasi rumah tidak layak huni akan dikerjakan melalui sumber pendanaan ABPD Kota Semarang dan Dana Alokasi Khusus APBN. Untuk ABPD Kota Semarang akan digunakan mengerjakan 1.000 unit rumah di 16 kecamatan. Sedangkan Dana Alokasi Khusus APBN digunakan mengerjakan 162 unit rumah di Kelurahan Tanjung Mas, Bandarharjo, Kelurahan Genuksari, serta Kelurahan Jabungan.

Pria yang akrab disapa Hendi itu menegaskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni perlu penentuan sasaran yang tepat. Kriteria di antaranya adalah rumah tidak nyaman, tidak sehat, dan pemiliknya berpenghasilan rendah.

“Jangan sampai rumah sudah dirobohkan semua ternyata yang direhab hanya sebagian bahkan hanya bagian depannya saja. Hal itu saya minta untuk dikomunikasikan di awal,” ujarnya, Rabu (13/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya