Pemprov NTT Minta Pemilu Ditunda, KPU RI: Kami Belum Bahas

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 14 Februari 2019 22:39 WIB
Gedung KPU RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum bisa memutuskan, terkait permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif khusus di Kabupaten Flores Timur.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya belum membahas usulan itu dengan jajaran pimpinan. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat untuk membicarakan masalah tersebut.

"Belum kita bahas (permintaan Pemprov NTT untuk menunda Pemilu)," kata Wahyu di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca Juga: Pemprov NTT Minta Pemilu 17 April di Flores Timur Ditunda


Disinggung ihwal mekanisme sebuah Pemilu bisa ditunda seperti apa, ia enggan menjelaskannya lebih rinci. "Nanti saja, besok," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya