Salat Jumat dengan Tujuan Pamer, Bagaimana Hukumnya?

, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 16:16 WIB
Ilustrasi Salat (foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: Kisah Ketika Rasulullah Membela Seorang Yahudi) 

“Dan satu bagian dari pamer di bawah level pertama dengan banyak perbedaan, yaitu seperti orang yang menghadiri Jumat atau shalat. Bila tidak takut dicela manusia, ia tidak menghadirinya. Bersilaturrahim atau berbakti kepada kedua orang tua, bukan karena cinta, namun karena takut kepada manusia, demikian pula saat berzakat atau haji. Ketakutannya kepada manusia lebih besar dari pada takutnya kepada siksa Allah. Yang demikian ini adalah puncaknya kebodohan. Sungguh alangkah pantasnya bagi sang pelaku mendapat murka Allah.”

Berangkat dari pernyataan-pernyatan ulama yang tertuang dalam kitab-kitabnya di atas, dapat dipahami bahwa hukum Salat Jumat dengan tujuan pamer itu sah asalkan pelaksanaannya memenuhi ketentuan. Namun, alangkah meruginya bila ibadah Jumat yang telah susah payah dilakukan tidak mendapat nilai pahala.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya