DEPOK - Lurah Kalibaru berinisial AH, (50) bersama stafnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Depok, pada Kamis, 14 Februari 2019. Lurah tersebut diketahui pernah menjabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung.
Menurut informasi yang diterima wartawan di lapangan, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya. Diduga terlibat kasus pungli pembuatan Akte Jual Beli (AJB).
(Baca Juga: 2 Pegawai Dishub Rembang Kena OTT Pungli Uji KIR, Uang Rp21 Juta Disita)
"Iya betul. Kamis sore kami menangkap Lurah Kalibaru yang dulunya mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat wartawan Sabtu (16/2/2019)