Lurah Kalibaru dan Stafnya Terkena OTT Saber Pungli Polresta Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 16:59 WIB
Ilustrasi Pungli (foto: Shutterstock)
Share :

DEPOK - Lurah Kalibaru berinisial AH, (50) bersama stafnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polresta Depok, pada Kamis, 14 Februari 2019. Lurah tersebut diketahui pernah menjabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung.

Menurut informasi yang diterima wartawan di lapangan, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya. Diduga terlibat kasus pungli pembuatan Akte Jual Beli (AJB).

(Baca Juga: 2 Pegawai Dishub Rembang Kena OTT Pungli Uji KIR, Uang Rp21 Juta Disita) 

"Iya betul. Kamis sore kami menangkap Lurah Kalibaru yang dulunya mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat wartawan Sabtu (16/2/2019)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya