MANADO - Penyandang Tunanetra meminta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sulawesi Utara agar mensosialisasikan para calon legislatif (caleg) mantan koruptor.
"Saya berharap kepada KPU untuk mensosialisasikan itu supaya warga penyandang disabilitas khususnya tunanetra bisa tahu sehingga kami bisa hindari memilih calon tersebut," ujar penyandang tunanetra, Muchlis Sampara merujuk agar KPU sosialisasi caleg eks koruptor, Sabtu (16/2/2019).
Muchlis bilang, hari pemilihan sudah semakindekat, tapi belum ada satu caleg yang datang bersosialisasi kepada mereka.
"Yang kami perlukan adalah bagaimana caleg yang akan menjadi perwakilan kami baik di pusat maupun di daerah. Kami harapkan caleg tersebut betul-betul bersih," jelas Muchlis usai mengikuti sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas di KPU Manado.
Baca: Ini Daftar 49 Nama Caleg Eks Koruptor
Komisioner KPU Manado Divisi Hukum, Keuangan, Logistik dan Pengawasan, Jusuf Wowor mengatakan bahwa sosialisasi penting untuk memberikan informasi terkait waktu dan proses pelaksanaan, pindah memilih, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
"Oleh sebab itu juga aturan main kami memungkinkan untuk saudara-saudara kita sekalipun penyandang disabilitas untuk diikut sertakan dalam pesta demokrasi termasuk juga pemilu 2019 nanti," ujar Jusuf Wowor.
Terdapat sekitar 700 orang penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pemilih di Manado.
"Jumlah yang cukup besar memang, secara khusus tidak ada target yang kami tetapkan tapi kami senantiasa mendata. Soal mereka akan menggunakan hak pilihnya tergantung mereka, walaupun harapan kami mereka juga ikut aktif berpartisipasi di pemilu nanti,” tutur Wowor.
Wowor pendamping tunanetra bisa dari pihak keluarga atau perawat. "Kalau toh mereka bisa mandiri itu lebih baik agar bisa menjaga kerahasiaan," ujar dia.
(Rachmat Fahzry)