Pukuli Pegawai KPK, Sekda Papua Jadi Tersangka

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 23:36 WIB
Sekda Papua, TEA Hery usai diperiksa penyidik (foto: ist)
Share :

“Untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah provinsi papua, atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur,” ujarnya.

 (Baca juga: KPK Siap Bantu Polda Metro Jaya Usut Keterlibatan Sekda Papua di Kasus Pengeroyokan)

Hery mengatakan, pihaknya menghaturkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang ia perbuat beberapa waktu lalu.

“Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” katanya.

Atas perbuatannya Hery terancam terjerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya