JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) terpingkal-pingkal melihat aksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi "ngadu" ke KPU gegara "diserang" Joko Widodo tentang kepemilikan ratusan ribu hektare lahan dalam debat capres kemarin malam.
BPN mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menilai petahana melakukan serangan pribadi kepada Prabowo terkait kepemilikan lahan tersebut.
(Baca Juga: BPN Sebut Prabowo Tahu Istilah Unicorn, Ini Penjelasannya)
"Lucu, wah jangan baper dong BPN, macem orang nggak pernah nyerang pribadi aja selama ini," kata Juru Bicara TKN Irma Suryani Chaniago kepada Okezone, Senin (18/2/2019).
Politikus NasDem itu berujar, dalam debat, kedua belah pihak semestinya harus siap dengan segala risiko. Karena panelis juga meminta dua kandidat untuk saling menjawab dan bertanya. Karenanya, Irma heran bila BPN ngadu ke KPU.
"Apa yang mau diproses KPU? Namanya debat, bahkan dalam segmen tersebut panelis meminta untuk saling menjawab dan saling bertanya, jadi harus siap dengan semua risiko. Kalau tidak ingin ada risiko jangan ikut debat dan minta kisi-kisi seperti debat pertama saja," tutur Irma.
Wakil Ketua Komisi IX DPR ini merasa heran dengan ucapan Prabowo. Di satu sisi, eks Danjen Kopassus tersebut kerap menyebut kekayaan negara hanya dimiliki segelintir orang. Namun, Prabowo sendiri memiliki lahan beratus-ratus ribu hektar. Hal ini dinilai TKN kontraproduktif dengan pernyataan Prabowo sendiri.
"Selama ini kan pak Prabowo selalu bilang bahwa di Indonesia ini kekayaan hanya milik segelintir orang dan yang bersangkutan tidak setuju presiden memberikan hak atas tanah untuk rakyat. Aneh kan? Sementara yang bersangkutan ternyata mengusai tanah (HGU) sejak lama yang jumlahnya ratusan ribu hektar," papar Irma.
"Tentu ini sangat kontraproduktif dengan pernyataan dan sikap beliau selama ini. Pak Presiden sebenarnya hanya ingin menegaskan pada rakyat bahwa tanah yang beliau berikan pada rakyat itu sangat kecil jika dibandingkan lahan yang dikuasai Prabowo pribadi," ujar dia.
Dalam debat capres ronde kedua kemarin malam, Jokowi menyindir kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare dan di Aceh 120 ribu hektare.
(Baca Juga: Jokowi Ungkap Prabowo Pemilik Ratusan Ribu Hektare Lahan, TKN: Pernyataan Itu Bukan Serangan Pribadi)
Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.
"Itu benar, tapi semua itu hanya HGU dan milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambilkan kembali. Untuk negara saya rela, tapi dari pada jatuh ke pihak asing, lebih baik saya yang mengelola. Saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo di arena debat, Jakarta, Minggu 17 Februari 2019.
(Fiddy Anggriawan )