Sementara itu, dikatakan Dedi, Kapolri telah menyebut ada beberapa daerah yang memiliki potensi konflik sosial ketika proses Pemilu pada saat pemungutan suara. Wilayah itu adalah, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Kemudian, kerawanan di tingkat kabupaten yang rawan terjadi, di antaranya, Boven Digoel, Anambas, Halmahera Utara, Nduga, Puncak Jaya, Nabire, Waropen, Mambrano Tengah, Sarmi, Jayawijaya.
(Baca Juga: Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu)
Sementara tingkat kota, gangguan pemilu rawan terjadi di Gorontalo, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Ternate, Langsa, Tidore, Banjar, Bengkulu dan DIY Yogyakarta. "Untuk tingkat kabupaten sebagian besar ada di Papua," kata Dedi.
(Arief Setyadi )