"Jadi KPU sudah punya konsep awal untuk debat ketiga, tetapi prosedur debatnya kan kita harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan debat kedua. Kan tak ada gading yang tak retak, jadi yang kurang baik kita perbaiki, yang sudah baik kita pertahankan, syukur-syukur kita tingkatkan," ujar Wahyu.
Oleh sebab itu, KPU akan menerima semua saran dan kritik dari masyarakat. Kendati demikian, Wahyu Setiawan mengenai menyebutkan bahwa dalam beberapa hal tetap akan menjadi wewenang dari KPU.
Baca juga: TKN Tidak Akan Ikut Campur Perihal Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
"Ya semua pihak yang kasih masukan kita terima. Tetapi eksekusinya itu menjadi kewenangan KPU untuk beberapa hal. Untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak," tutupnya.
(Fakhri Rezy)