Usung 10 Caleg eks Koruptor, Demokrat Ngaku Kecelakaan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 06:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tambahan 32 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi, yang akan bertarung pada Pileg 2019. Hasilnya, Partai Demokrat merupakan partai kedua caleg eks koruptor terbanyak, yakni 10 orang.

Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merasa teledor hingga bisa meloskan calon wakil rakyat yang pernah terjerat kasu rasuah.

“DPP mengumumkan dan meminta daerah untuk tidak meloloskan, tapi ini banyak sekali kita tidak bisa memonitor satu per satu, ternyata ada saja yang lolos. Jadi ini kita anggap kecelakaan, maka DPP saat ini mendukung itu diumumkan,” kata Ketua DPP Parta Ketua DPP bidang Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen kepada Okezone, Rabu (20/2/2019).

 

Saat ini, lanjut dia, pihaknya mendukung langkah KPU untuk mengumumkan nama-nama caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi ke publik. Partai berlambang bintang mercy itu tak akan menghalangi KPU untuk membeberkan nama calon wakil rakyat, karena itu merupakan informasi kepada rakyat sebelum memilihnya nanti.

“Tapi yang pasti Partai Demokrat saat ini mendukung KPU untuk membuka dan apresiasi langkah yang dilakukan KPU,” katanya.

 

Menurut dia, setelah KPU mengumumkan nama kadernya yang pernah terlibat kasus korupsi, kini keputusannya berada di tangan masyarakat.

“Sekarang kita serahkan kepada masyarrakat, karena aturan mengizinkan kader-kader yang pernah terlibat korupsi itu boleh menjadi caleg. Kita serahkan sepenuhnya itu kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya,” katanya.

 

Berikut nama-nama caleg dari Partai Demokrat yang pernah terseret kasus korupsi:

1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)

3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).

7. Jones Khan, (DPRD Kota Pagar Alam 3, Nomor 1).

8. Jhony Husban, (DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4).

9. Syamsudin, (DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6).

10. Darmawati Dareho, (DPRD Kota Manado 4, Nomor 1).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya