“Sudah kurang lebih sepekan ini anak-anak kami yang merupakan siswa di SD Inpres 74 ini tidak dapat melaksanakan aktivitas belajar dengan baik karena sekolah mereka disegel, hal ini yang memicu puluhan orang siswa melakukan aksi protes, memblokir jalan agar adanya perhatian dari pihak pemerintah setempat terkait permasalahan yang terjadi,” kata Yosina, salah seorang orang tua siswa kepada Okezone di lokasi.
Setelah perwakilan dari Pemkot Sorong melakukan negosiasi, akhirnya aksi blokir jalan dilerai. Selain membuka blokir jalan, pintu gerbang sekolah yang disegel juga dibuka oleh petugas Satpol PP dan polisi.
Namun aksi protes berlanjut dilakukan oleh pemilik tanah. Mereka tidak puas dengan dibuka kembalinya segel pintu sekolah karena permasalahan ganti rugi belum terselesaikan. Sempat terjadi adu mulut, namun petugas langsung bisa melerai.
Menurut Kabag Pertanahan Pemkot Sorong, Anhar Akib Kadar, pihaknya mempersilakan jika pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah garapan melakukan gugatan ke pengadilan.
(Qur'anul Hidayat)