"Hasil penyelidikan yang sudah dibelanjakan pelaku Rp1-2 juta, ada yang disetor tunai ke rekening pelaku Rp6-7 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono, Kamis (21/2/2015).
Sementara pengelola Ponpes Al Islahiyah Ahsani F. Rahman membenarkan bila pihaknya kehilangan uang Rp213.090.000 sesaat setelah dihitung kembali.
"Kemarin memang dilaporan Rp130 juta, itu karena perkiraan kerugian. Setelah kita hitung kembali total ternyata ada Rp213.090.000," jelas cucu pendiri Ponpes Al Islahiyah yang disapa Gus Sani kepada Okezone.
Bila benar perhitungan kerugian pihak Ponpes Al Islahiyah, maka dapat diperoleh total uang Rp146.050.000 yang dikembalikan pelaku melalui pengiriman JNE, dengan total uang yang dibelanjakan pelaku dan digunakan berobat mencapai Rp1-2 juta, ditambah dengan yang disetor tunai ke rekeningnya senilai Rp 6-7 juta. Maka terdapat selisih uang Rp58.040.000 dari total nilai kerugian yang dihitung pihak ponpes pasca laporan pertama.