Sedangkan bila berpatokan kepada laporan kerugian awal ke polisi Rp130 juta dengan jumlah uang yang dikembalikan pelaku senilai Rp146.050.000, maka terdapat selisih kelebihan sekira Rp16 juta.
Kepolisian sendiri masih kesulitan mendalami selisih uang tersebut lantaran pelaku tak mengakui perbuatannya. Polisi sendiri hanya berpedoman pada rekaman kamera CCTV yang disita dari pihak Ponpes, dengan informasi ada tiga orang yang wajahnya mirip dengan yang terekam di kamera CCTV, sebelum mengamankan pelaku.
(Baca Juga: Viral Pencurian Uang Ratusan Juta di Pesantren, Mahasiswi Malang Ditangkap)
Tak adanya saksi mata dan ada sejumlah barang bukti berupa pakaian dan jilbab yang dipakai saat beraksi, serta tas yang digunakan menyimpan uang, setelah mencuri dibuang ke Sungai Bengawan Solo oleh pelaku.
Mungkinkah uang sekira Rp58 juta itu ikut terbuang ke Sungai Bengawan Solo? Pihak Kepolisian sendiri masih mendalaminya.