Polisi kemudian melakukan penggeladahan di kamar dan ditemukan satu saset diduga narkotika jenis sabu. "Jadi saat digeladah sabunya buang dibawa tempat tidur dan di temukan pula satu set alat isap bong," kata Dicky.
Selanjutnya ada 2 saset bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 buah handphone, uang tunai Rp3.800.000 dan 1 pucuk Senpi genggam jenis Revolver Amunisi 6 (enam) peluru yang dijadikan barang bukti.
Selanjutnya keempatnya dibawa ke kantor Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan tes urine.
"Dengan hasil urine 3 anggota Polri dan 1 orang wanita positif (Methapetamine). Tiga anggota polri status sebagai kurir dan ikut memakai," jelas Dicky.
Baca Juga: Muntah-Muntah, Sidang Vonis Richard Muljadi Kembali Ditunda
(Edi Hidayat)