Menurutnya penetapan Hidayat sebagai tersangka karena penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur. "Berdasar dua alat bukti, keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya," ucap Argo.
Argo mengatakan Hidayat akan diperiksa sebagai tersangka pada Rabu 27 Februari 2019. "Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Hidayat mundur dari Komite Eksekutif PSSI setelah ketahuan mengatur skor pertandingan PSS Slemen Vs Madura FC. PSS menyatakan Hidayat bersalah dan memberikan sanksi.
(Salman Mardira)