“Kita berharap di seluruh instansi khususnya yang berada di jajaran Pemprov DKI bisa menuntaskan program ini, dan dengan Kejaksaan Tinggi melakukan apel ini akan memotivasi seluruh institusi di ibukota dan memastikan ibukota menjadi wilayah bebas korupsi,” ujarnya.
Baca juga: Anies Akan Rotasi 1.100 Pejabat di Pemprov DKI
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono menyatakan, pencanangan zona integritas ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
“Tujuan digelarnya apel ini adalah agar kita melakukan perbaikan di sektor pelayanan publik sekaligus peningkatan kinerja guna memberikan pelayan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.
(Fakhri Rezy)