JAKARTA – Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet akan segera di sidang pada Kamis 28 Februari 2019, sekira pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono, pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang perdana Ratna Sarumpaet.
“Tentu kita sudah siap, kita lihat saja nanti,” kata Warih kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Kata dia, jaksa telah melimpahkan berkas dakwaan aktivisi perempuan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam satu berkas. Dan akan membongkar semua perbuatan yang dilakukan Ratna di persidangan.