BANDUNG - Tiga orang wanita yang ditangkap terkait dugaan kampanye hitam terhadap pasangan Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin, belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya saat ini masil dalam status terperiksa dan masih dimintai keterangannya untuk penyelidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan saat ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui kantornya, Senin (25/2/2019).
(Baca Juga: Perempuan yang Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Azan Dilarang' Ditangkap di Jabar)
Ketiga orang yang diamankan, diantaranya ES warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang.
Mereka diamankan polisi di wilayah Kabupaten Karawang. Saat ini polisi masih lakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Untuk penyelidikannya, akan bersama dengan Bawaslu, evaluasi terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu," ucapnya.