Ketiganya diamankan tekait adanya video yang beredar dengan dugaan ada unsur memojokan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
(Baca Juga: Ini 3 Perempuan Diciduk Polisi Diduga Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Adzan Dilarang')
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka mencoba meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis atau LGBT.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)," kata seorang perempuan dalam video yang beredar.
(Fiddy Anggriawan )