Meski putusan itu sudah kadung jadi konsumsi publik, Ganjar mengaku sama sekali belum menerima draft hasil pleno Bawaslu. Bahkan, beberapa kali dirinya telah berupaya mendapatkan salinan draft itu, namun belum kunjung mendapat kepastian. Ia pun merasa sangat dirugikan dengan putusan Bawaslu itu.
"Maka tadi saya kontak-kontakan sama Rofiudin, apakah saya bisa mendapatkan hasil pleno Anda? Jawabannya bisa. Bagaimana caranya. Sampai saat ini belum dijawab. Apakah saya mendapatkan itu otomatis? Kalau pengadilan, begitu diputus pihaknya dikasih. Lha ini kan saya belum tahu sampai saya harus aktif untuk menghubungi. Karena ini menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya. Bawaslu profesional sedikit dong," kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga mempersoalkan bukti pemeriksaan Bawaslu, yaitu sebuah potongan video dari vlog pribadinya saat deklarasi. Menurut Ganjar, pemotongan video tersebut tidak tepat yang akhirnya melahirkan multitafsir.
"Tapi ketika diksi pada satu bagian video mengatakan para bupati mendukung presiden dan dipenggal di situ, maka saya kira penggalannya keliru. Tapi, sah saja mereka menafsirkan begitu. Tapi saya ingatkan Anda tidak punya kewenangan lho soal etika, karena soal etika kewenangannya ada di Kemendagri. Saya yakin saya tidak melanggar. Kita sudah memilih hari Sabtu, undangan tidak ada pada bupati tapi pribadi," tuturnya.
(Rizka Diputra)