"Apakah benar mereka tidak netral? Seberapa berat derajat pelanggarannya? Kita tunggu Bawaslu," jelas Sahroni.
Sahroni juga menanggapi rumor terkait ketimpangan Bawaslu maupun Polri dalam penanganan pelanggaran pemilu, terlebih yang melibatkan pendukung Prabowo-Sandi. Ia meyakinkan bahwa asas equality before the law menjadi pegangan bawaslu maupun polri dalam bersikap dan bertindak.
"Cepat lambatnya penanganan suatu perkara bergantung pada karakter perkara itu sendiri. Ada yang cepat dan ada yang membutuhkan proses panjang. Proses itu yang wajib kita hormati," katanya.
(Awaludin)