Ini Majelis Hakim yang Akan Mengadili Ratna Sarumpaet atas Kasus Hoaks

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 26 Februari 2019 11:42 WIB
Ratna Sarumpaet (Okezone)
Share :

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Kamis 4 Oktober 2018 malam, saat hendak terbang ke Cile.

Aktivis sosial yang juga seniman teater itu ditangkap karena menyebar berita bohong.

Kasusnya bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak beredar di media sosial. Sebelum foto itu beredar, Ratna Sarumpaet memang vokal mengritik kubu pemerintah Jokowi.

Sejumlah tokoh politik oposisi lalu ramai-ramai melontarkan pernyataan ke media bahwa Ratna Sarumpaet telah dianaya atau dikeroyok. Prabowo Subianto, Fadli Zon dan para koleganya mengecam tindakan “penganiayaan” itu.

(Baca juga: Ratna Sarumpaet Alami Kekerasan, Prabowo: Ini Tindakan Pelanggaran HAM)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya